Pengawasan
adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan
yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan
kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Controlling is the process of measuring performance and taking action to ensure desired results. Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the planned activities.
Menurut
Winardi “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak
manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil
yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta “Pengawasan
merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan
hasil seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin
“Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana
aktual rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan
rencana yang berarti”.
Pengawasan
adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar
pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk
membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk
menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta
untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa
semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif
dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau
pemerintahan. Dari
beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan.
Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen
dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Pengawasan
pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan
penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui
pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif
dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang
berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana
pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi
sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana
penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.
Konsep
pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan bagian
dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk
pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di
bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan
terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial, pengawasan
mengandung makna pula sebagai:
“pengamatan
atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk
menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan
rencana dan peraturan.”
atau
“suatu
usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana
yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil
timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera
diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya.”
Sementara itu, dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai sebagai
“proses
kegiatan yang membandingkan apa yang dijalankan, dilaksanakan, atau
diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki, direncanakan, atau
diperintahkan.”
Hasil
pengawasan ini harus dapat menunjukkan sampai di mana terdapat
kecocokan dan ketidakcocokan dan menemukan penyebab ketidakcocokan yang
muncul. Dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang
bercirikan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik),
pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi pemerintahan
berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, pengawasan menjadi
sama pentingnya dengan penerapan good governance itu sendiri.
Dalam
kaitannya dengan akuntabilitas publik, pengawasan merupakan salah satu
cara untuk membangun dan menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap
kinerja pemerintahan dengan menciptakan suatu sistem pengawasan yang
efektif, baik pengawasan intern (internal control) maupun pengawasan ekstern (external control). Di samping mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control).
Sasaran
pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas
rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan
adalah:
a. mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan;
b. menyarankan agar ditekan adanya pemborosan;
c. mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.