Definisi Kekuasaan Menurut Para ahli:
1.Menurut Gibson
Kekuasaan adalah Kemampuan seseorang untuk memperoleh seuatu
sesuai dengan cara yang dikehendaki.
2.Menurut Max Weber
Kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang
untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-
kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap
tindakan-tinakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
3.Menurut Lewin
Kekuasaan adalah kemampuan potensial dari seseorang/kelompok
orang untuk mempengaruhi yang lain dalam sistem yang ada.Dalam pengertiannya,
kekuasaan adalah kualitas yang melekat dalam satu interaksi antara dua atau
lebih individu (a quality inherent in an interaction between two or more
individuals). Jika setiap individu mengadakan interaksi untuk mempengaruhi
tindakan satu sama lain, maka yang muncul dalam interaksi tersebut adalah
pertukaran kekuasaan.
Menurut French dan Raven, ada lima tipe kekuasaan, yaitu :
1.Reward power
Tipe kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk
memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang
lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan
orang lain menemukan kepuasan.
2.Coercive Power
Kekuasaan yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan
pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain.
3.Referent Power
Tipe kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’
atau liking, dalam arti ketika seseorang mengidentifikasi orang lain yang
mempunyai kualitas atau persyaratan seperti yang diinginkannya.
4.Expert Power
Kekuasaa yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan
diripada suatu keyakinan bahwa seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia
memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih banyak dalam suatu
persoalan.
5.Legitimate Power
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual
power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak
untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam suatu organisasi.
Jenis-Jenis Kekuasaan
1.Monarki dan Tirani
Monarki berasal dari kata ‘monarch’ yang berarti raja, yaitu
jenis kekuasaan politik di mana raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan
dominan negara (kerajaan).
2. Aristokrasi dan Oligarki
Dalam jenis kekuasaan monarki, raja atau ratu biasanya
bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para penasihat dan birokrat. Jika
kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh orang-orang ini (penasihat dan birokrat)
maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang (mono) melainkan
beberapa (few).Aristokrasi sendiri merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit
(few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial, kekayaan,
dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara turun-temurun
(diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasaan aristokrasi
ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi).
3.Demokrasi dan Mobokrasi
Dalam jenis kekuasaan monarki, raja atau ratu biasanya
bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para penasihat dan birokrat. Jika
kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh orang-orang ini (penasihat dan birokrat)
maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang (mono) melainkan
beberapa (few).
Aristokrasi sendiri merupakan pemerintahan oleh sekelompok
elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial,
kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara
turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasaan
aristokrasi ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan
(aristokrasi).