.Koordinasi
Dalam Organisasi
Banyak ahli mendefinisikan pemahaman tentang
koordinasi dengan memberi pendapat yang berbeda-beda tetapi mempunyai tujuan
yang sama, yakni bahwa koordinasi adalah asas umum dalam semua organisasi atau
dapat dikatakan koordinasi adalah asas pokok organisasi.
Mooney dalam Sutarto (1998: 141) mengemukakan bahwa pengertian koordinasi
adalah “The orderly arrangement of group effort, to provide unity of action in
the pursuit of common purpose.”Banyak ahli mendefinisikan pemahaman tentang
koordinasi dengan memberi pendapat yang berbeda-beda tetapi mempunyai tujuan
yang sama, yakni bahwa koordinasi adalah asas umum dalam semua organisasi atau
dapat dikatakan koordinasi adalah asas pokok organisasi.
Mooney dalam Sutarto (1998: 141) mengemukakan bahwa pengertian koordinasi
adalah “The orderly arrangement of group effort, to provide unity of action in
the pursuit of common purpose.”
Dengan demikian Mooney memandang bahwa koordinasi merupakan suatu pengaturan
usaha sekelompok orang secara teratur untuk menciptakan kesatuan tindakan dalam
mengusahakan tercapainya suatu tujuan. Pengaturan usaha kelompok atau
organisasi memang diperlukan, mengingat organisasi terdiri atas sejumlah unit
kerja yang berlainan fungsi namun diikat oleh satu kesatuan tujuan tertentu.
Selaras dengan pendapat di atas Benn dalam Sutarto (1998 : 141) mengatakan
bahwa ”Coordination: A Continuous, harmonious action toward the objectives,
attained through leadership, organization, and administration; The arrangement
of group efforts in a continuous and orderly manner so as to provide
unification of action in the pursuit of a common goal.”
Dari pendapat di atas diperoleh suatu konsep pemahaman bahwa koordinasi suatu
kelangsungan, keharmonisan mencapai tujuan, yang dapat dicapai melalui
kepemimpinan, organisasi dan administrasi; dan koordinasi juga dipandang
sebagai suatu penyusunan usaha-usaha kelompok di dalam suatu kelangsungan dan
keteraturan sikap sehingga menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan
tercapainya tujuan bersama. Dalam pendapat ini, faktor kepemimpinan, organisasi
dan administrasi tampaknya dijadikan faktor-faktor yang memerlukan keharmonisan
dan keteraturan yang dikondisikan melalui kegiatan koordinasi.
Banyak ahli mendefinisikan pemahaman tentang koordinasi dengan memberi pendapat
yang berbeda-beda tetapi mempunyai tujuan yang sama, yakni bahwa koordinasi
adalah asas umum dalam semua organisasi atau dapat dikatakan koordinasi adalah
asas pokok organisasi.
Mooney dalam Sutarto (1998: 141) menge
mukakan bahwa pengertian koordinasi adalah “The
orderly arrangement of group effort, to provide unity of action in the pursuit
of common purpose.”
Dengan demikian Mooney memandang bahwa koordinasi merupakan suatu pengaturan
usaha sekelompok orang secara teratur untuk menciptakan kesatuan tindakan dalam
mengusahakan tercapainya suatu tujuan. Pengaturan usaha kelompok atau
organisasi memang diperlukan, mengingat organisasi terdiri atas sejumlah unit
kerja yang berlainan fungsi namun diikat oleh satu kesatuan tujuan tertentu.
Selaras dengan pendapat di atas Benn dalam Sutarto (1998 : 141) mengatakan
bahwa ”Coordination: A Continuous, harmonious action toward the objectives,
attained through leadership, organization, and administration; The arrangement
of group efforts in a continuous and orderly manner so as to provide
unification of action in the pursuit of a common goal.”
Dari pendapat di atas diperoleh suatu konsep pemahaman bahwa koordinasi suatu
kelangsungan, keharmonisan mencapai tujuan, yang dapat dicapai melalui
kepemimpinan, organisasi dan administrasi; dan koordinasi juga dipandang
sebagai suatu penyusunan usaha-usaha kelompok di dalam suatu kelangsungan dan
keteraturan sikap sehingga menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan
tercapainya tujuan bersama. Dalam pendapat ini, faktor kepemimpinan, organisasi
dan administrasi tampaknya dijadikan faktor-faktor yang memerlukan keharmonisan
dan keteraturan yang dikondisikan melalui kegiatan koordinasi.
Dengan demikian Mooney memandang bahwa koordinasi merupakan suatu pengaturan
usaha sekelompok orang secara teratur untuk menciptakan kesatuan tindakan dalam
mengusahakan tercapainya suatu tujuan. Pengaturan usaha kelompok atau
organisasi memang diperlukan, mengingat organisasi terdiri atas sejumlah unit
kerja yang berlainan fungsi namun diikat oleh satu kesatuan tujuan tertentu.
Selaras dengan pendapat di atas Benn dalam ) mengatakan bahwa ”Coordination: A
Continuous, harmonious action toward the objectives, attained through
leadership, organization, and administration; The arrangement of group efforts
in a continuous and orderly manner so as to provide unification of action in
the pursuit of a common goal.”
Dari pendapat di atas diperoleh suatu konsep pemahaman bahwa koordinasi suatu
kelangsungan, keharmonisan mencapai tujuan, yang dapat dicapai melalui
kepemimpinan, organisasi dan administrasi; dan koordinasi juga dipandang
sebagai suatu penyusunan usaha-usaha kelompok di dalam suatu kelangsungan dan
keteraturan sikap sehingga menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan
tercapainya tujuan bersama. Dalam pendapat ini, faktor kepemimpinan, organisasi
dan administrasi tampaknya dijadikan faktor-faktor yang memerlukan keharmonisan
dan keteraturan yang dikondisikan melalui kegiatan koordinasi.
Sumber: Mitakartikasari.blogspot.com