ROTASI JABATAN
Hakekat hidup dan kehidupan manusia adalah "
power and glory
" ( kekuasaan dan kemewahan ). Kemewahan akan mengikuti dengan besarnya
kekuasaan yang dimiliki. Untuk mendapat kekuasaan dapat melalui jalur
formal dan informal. Formal melalui jalur pendidikan, sedangkan informal
dapat melalui dukun, paranormal. Kekuasaan cenderung rusak, apalagi
kekuasaan yang mutlak pasti rusak. Terkait dengan kekuasaan adalah
kewenangan. Kewenangan diberikan dengan tujuan agar pemegang kewenangan
dapat menjalankan kewenangan yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang
ingin dicapai. Penggunaan wewenang selain untuk tujuan yang hendak
dicapai dengan pemberian kewenangan , maka akan terjadi penyalahgunaan
wewenang. Terjadinya penyalahgunaan wewenang pasti akan merugikan biasa
terjadi karena faktor faktor ekternal dan internal dari sipemegang
kewenangan. Ekternal bisa terjadi karena adanya Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme, sedangkan internal karena tidak adanya pengendalian diri dari
sipemegang kewenangan. Sifat tamak itulah yang menyebabkan orang lupa
diri.
Penyalahgunaan wewenang, prakteknya sekarang sangat
menggerokoti keuangan negara, para pejabat publik lupa kalau kontrak
yang mereka buat adalah untuk memberikan pelayanan publik bukan untuk
mendapat kekayaan yang sebanyak- banyaknya. Kalau mereka menyadari akan
kewenangan yang dimiliki, dan ketika mereka akan mendapatkan kewenangan
terlebih dahulu harus disumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa serta harus
tunduk pada UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya, tentu
mereka tidak akan menyalahgunakan kewenangan yang diamanahkan kepadanya.
Apalah arti kekayaan yang banyak kalau didapatkan dengan cara
menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya, selain angka mengalami S-3 (
stress, stroke akhirnya stop ) juga jeruji penjara pasti menantinya.
Oleh
karena itu perlu digerakan gerakan moral agar mereka kembali ke
semangat awal ketika menerima amanah adalah untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Juga diperlukan tindakan nyata berupa shock terapy
yang sangat luar biasa dengan menghukum seberat-beratnya bagi pelaku
penyalahgunaan wewenang tersebut. Dan yang lain tentu perlu dibangun
suatu sistem kepegawaian yang memungkin setiap pemegang kewenangan tidak
terlalu lama berinteraksi dengan masyakarat yang dilayani, dengan
melakukan rotasi jabatan mendadak dalam waktu yang tidak terlalu lama,
dengan begitu paling tidak akan mengurangi kemungkinan adanya KKN.