Charlie Hebdo vs Chapel Hill
Dilihat dari beberapa dekade terakhir,
sebenarnya kasus penghinaan agama semacam Charlie Hebdo ini sudah beberapa kali
terjadi di dunia. Tidak lupa kita atas pembuatan karikatur Nabi Muhammad di
Denmark pada tahun 2005 yang menyebabkan terjadinya demonstrasi secara
besar-besaran di berbagai belahan dunia. Kasus yang lebih baru terjadi pada
tahun 2012 di mana pembuatan film inncocence of moslem yang dianggap melecehkan
umat islam juga menyebabkan kemarahan umat Islam di dunia.
Atas pelecehan terhadap agama islam ini,
umat islam sendiri sebenarnya memiliki beragam respon atas kejadian Charlie
Hebdo ini, ada yang tidak tahu menahu terkait kasus ini, ada yang mengajak umat
islam lainnya untuk tidak menanggapi karikatur tersebut, ada pula yang
menentang secara keras perilaku tak bermoral tersebut, bahkan sampai ada yang
secara terang-terangan ingin membunuh para pelaku penghujatan agama ini.
Tindakan blasphemy atau penghujatan atas
simbol-simbol agama tertentu ini memiliki aturan hukum yang berbeda-beda di
tiap negara dunia. Di negara demokrasi, nilai yang dijunjung tinggi adalah freedom
of speech dan di negara-negara barat hal tersebut ditafsirkan dengan kebebasan
yang sebebas-bebasnya sehingga tindakan seperti yang Charlie Hebdo lakukan
tidak dapat dijerat hukum di sana.
Namun Islam sebagai objek yang dihujat atas
kasus ini sebenarnya telah memiliki aturan hukumnya yang terdapat dalam sumber
hukum Islam dan bisa juga dilihat dari sisi sejarah perjuangan Nabi Muhammad.
Artinya, seharusnya kita tidak perlu berdebat bahkan sampai saling membunuh
untuk mengetahui bagaimana Islam memandang blasphemy ini. Hal ini harus
diketahui khalayak ramai karena bukan tidak mungkin di masa yang akan datang
akan terjadi lagi kasus penghujatan agama seperti ini.
Dilihat dari sisi sejarahnya, dahulu Nabi
Muhammad berjuang untuk menyebarkan agama Islam dengan seluruh tenaga dan
pikirannya. Namun, banyak sekali kaum Quraisy Mekkah yang menghujat, melempari
batu, bahkan ingin membunuh Nabi Muhammad. Namun Muhammad secara sabar
menghadapi berbagai cobaan yang datang menghampirinya. Beliau tahu bahwa
apabila ia langsung menanggapinya dengan jalur kekerasan pula, maka Islam yang
ia sampaikan selama ini tidak akan ada artinya.
Ketika Muhammad kembali dari Madinah tempat
perantauannya menuju ke Mekkah dimana ia dahulu dihujat habis-habisan, ia
justru menerapkan aturan yang sangat toleran terhadap berbagai agama yang ada
disana sehingga kita sama sekali tidak menemukan adanya rasa dendam yang
tertanam di dalam hati Muhammad.
Dari kisah penghujatan kaum kafir Quraisy
tehadap Muhammad kita dapatkan suatu hikmah bahwa Muhammad tidak membalas
hujatan-hujatan yang diterimanya dengan jalur kekerasan, namun dengan cara-cara
yang santun nan menyejukkan hati yaitu tetap terus menyebarkan islam tiada
henti tanpa membalas hujatan kaum kafir.
Sebagai sumber hukum utama dan pertama
islam, Al Quran telah menjelaskan bahwasannya Allah tidak menyukai orang-orang
yang melampaui batas. Bahkan dalam salah satu ayatnya Allah menjanjikan azab
yang pedih kepada hamba-Nya yang melampaui batas. Di lain ayat Allah juga telah
memaparkan secara gamblang bahwa apabila manusia membunuh tanpa memiliki hak
atas pembunuhan tersebut maka sama saja orang itu membunuh semua manusia. Tidak
lupa juga kita dipesankan untuk menjaga diri jangan sampai rasa kebencian yang
kita miliki terhadap sesuatu membuat kita berlaku tidak adil terhadapnya.
Pelaku penembakan kantor majalah Charlie
Hebdo telah melebihi batas karena mereka telah membunuh para pemimpin redaksi
Charlie Hebdo secara sewenang-wenang. Umat islam jelas marah atas penghujatan
simbol agama islam, namun hal tersebut tidak dapat diekspresikan dengan
gampangnya melakukan pembunuhan secara semena-mena. Disini dapat kita petik
sesuatu yang menggiring kita kepada islam secara jelas dan nyata membawa cahaya
kedamaian di mana permusuhan adalah salah satu sifat yang dibenci oleh islam.
Dari ayat-ayat yang terdapat di Alquran
tersebut sudah dengan jelas dan sangat dapat diterima dengan akal logika bahwa
tindakan penyerangan balik dengan cara kekerasan terhadap kantor majalah
Charlie Hebdo tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum islam.
Oleh karena itu, umat muslim sudah
seharusnya tidak menanggapi kasus Charlie Hebdo secara berlebihan atau bahkan
sampai bunuh-membunuh di antara sesama manusia agar Islam sebagai agama yang
membawa rahmat bagi alam semesta tidak tercoreng oleh kelakuan buruk segelintir
orang mengaku beragama Islam yang tidak memahami Islam secara utuh. Menjaga
kerukunan antar umat beragama adalah hal yang utama dalam Islam dan sudah
seharusnya seluruh manusia saling menghormati ajaran agama yang berbeda dengan
yang dianutnya.
Lain kasus Charlie Hebdo, lain pula kasus
Chapel Hill. Kasus Chapel Hill yang juga belum lama ini terjadi mirip dengan
kasus Charlie Hebdo, yaitu terjadi penembakan secara sporadis yang menewaskan
beberapa orang tak berdosa. Namun perbedaan yang terdapat pada kasus Chapel
Hill adalah korban tewasnya adalah 3 orang kaum muslimin Amerika Serikat.
Atas kasus Chapel Hill tersebut,
pemberitaan media-media barat sangat berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus
Charlie Hebdo. Ketika terjadi penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat
seperti diam sejenak. Umat islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi
dengan media belakangan ini.
Media barat seperti CNN dan Fox News baru
memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12 jam kejadian berlangsung. Sebuah hal
yang sangat berbeda dengan kasus Charlie Hebdo yang hanya berselang sekitar 1
sampai 2 jam setelah kejadian, mereka sudah memberitakannya kepada khalayak
ramai bahkan sampai dijadikan Headline selama berhari-hari. Sebuah framing
media barat yang sangat terlihat dengan jelas untuk memojokkan umat islam. Kita
sebagai umat Islam tentu harus kritis atas setiap pemberitaan media hari ini.
Terhadap kasus Chapel Hill kita tentu harus
bersikap tegas kepada pihak-pihak terkait, utamanya kepada pemerintah Amerika
Serikat karena pemerintahan Barack Obama baru saja merespon penembakan sporadis
yang berada dalam wilayah yuridisnya setelah disinggung oleh presiden Turki,
Erdogan. Tentu kita sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia
juga harus bergerak bersama untuk melawan.
Umat Islam dunia harus bersatu untuk agar
segala macam tindak diskriminasi yang utamanya dilakukan oleh media-media barat
tidak terulang kembali sehingga agama Islam tidak dicap sebagai sarang teroris
dan dapat menjadi rahmat bagi alam semesta.
Pemberitaan media-media barat sangat
berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie Hebdo. Ketika terjadi
penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti diam sejenak. Umat
islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media belakangan ini.
Media barat seperti CNN dan Fox News baru
memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12 jam kejadian berlangsung. Sebuah hal
yang sangat berbeda dengan kasus Charlie Hebdo yang hanya berselang sekitar 1
sampai 2 jam setelah kejadian, mereka sudah memberitakannya kepada khalayak
ramai bahkan sampai dijadikan Headline selama berhari-hari. Sebuah framing
media barat yang sangat terlihat dengan jelas untuk memojokkan umat islam
Belakangan penghinaan terhadapa Agama ,
terutama Agama Islam sangat marak terjadi di berbagia belahan Dunia, terutama
benua Eropa dan Amerika . Terjadi dua kasus yang ramai dibicarakan dimedia masa
, kasus Charlie Hebdo dan Chapel Hill,
keduanya terbukti bersalah Charlie Hebdo dengan melecehkan, menghina Umat
Muslim dengan membuat Karikatur yang seharusnya tidak dibuat apalagi
dipublikasikan.
Kemudian Chapel Hill dengan menembak Umat
Muslim yang tidak berdosa. Kejadian tersebut membuat Umat Muslim di Dunia
maraha dan bahkan ada yang trang-trangan ingin membunuh para pelaku penghujat
ini. Namaun Umat Muslim memliki Hukum yang sudah tertera di Al-quran barang
siapa membunuh tanpa memiliki hak sama
saja dengan kita membunuh seluruh umat Manusia. Tahanya Al-quran kita sudah
diberikan contoh oleh Nabi Muhammad, meski beliau di hina,di lecehkan oleh kaum
kafir, tapi beliau tidak pernah membalas.