Hak dan kewajiban Warga Negara
- Pengertian Hak dan kewajiban Warga Negara
Hak adalah segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk
didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam
kandungan. Hak pada umumnya didapat dengan cara diperjuangkan melalui
pertanggungjawaban atas kewajiban . Kewajiban adalah segala sesuatu yang
dianggap sebagai suatu keharusan / kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu
sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat.
Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran
sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan
pelaksanaan kewajiban tersebut . Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang
terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan
seimbang . Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara imbang dalam praktik
kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan
individu baik dalam kehidupan bermasyaraka, berbangsa, maupun bernegara. Ketimpangan akan hak dan kewajiban
yang terjadi akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan baik dari kalangan
individu maupun kelompok. Gejolak tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan atas
tidak berjalannya hak dan kewajiban secara seimbang. Oleh sebab itu, untuk
menghindari adanya gejolak pada masyarakat mengenai ketimpangan akan hak dan
kewajiban tersebut diperlukan kesadaran secara mendasar pada individu akan
kewajiban yang harus dipenuhi guna mendapatkan hak yang pantas dan sesuai atas
pelaksanaan kewajiban tersebut.
·
Contoh Kasus Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib lahir di Malang, Jawa
Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di dalam pesawat ke Amsterdam, 7 September
2004 pada umur 38 tahun adalah seorang aktivis HAM Indonesia. Jabatan
terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia
Indonesia Imparsial.
Saat menjabat Dewan Kontras namanya
melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada
masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan
Tim Mawar dari Kopassus. Hal ini menjadi salah satu kemungkinan mengapa Munir
Said Thalib diincar untuk dibunuh.
KRONOLOGI KEJADIAN
6 September 2004 malam, Munir Said Thalib
berada di lobi Bandara Soekarno Hatta. dia akan berangkat untuk melanjutkan
studi S2 hukum di Universitas Utrecht, Belanda. Pukul 22.02 WIB, pesawat lepas
landas.
Setelah terbang selama 1 jam 38 menit,
pesawat transit di bandara Changi, Singapura. Pesawat lepas landas pukul 01.53
waktu Singapura. Pramugari Tia Dwi Ambara menawarkan makanan kepada Munir, dan
dia hanya meminta segelas teh hangat. Tiga jam pesawat terbang, Munir mulai
sering bolak-balik ke toilet. Ketika dia berpapasan dengan pramugara Bondan,
dia mengeluh sakit perut dan muntaber. Dia pun menyuruh Bondan memanggil
Tarmizi yang duduk di kelas bisnis sambil memberikannya kartu nama Tarmizi.
Tarmizi melakukan pemeriksaan umum. Tarmizi
lalu mendapati bahwa nadi di pergelangan tangan Munir sangat lemah. Tarmizi
berpendapat Munir mengalami kekurangan cairan akibat muntaber. Tarmizi menyuruh
pramugari untuk mengambilkan kotak obat yang dimiliki pesawat. Kotak pun
diterima Tarmizi dalam keadaan tersegel. Setelah dibuka, Tarmizi berpendapat
bahwa obat di kotak itu sangat minim, terutama untuk kebutuhan Munir: infus,
obat sakit perut mulas dan obat muntaber, semuanya tidak ada. Tarmizi pun
mengambil obat di tasnya. Tarmizi menyuruh pramugari membuat teh manis dengan
tambahan sedikit garam. Namun, setelah lima menit meminum teh tersebut, Munir
kembali ke toilet. Tarmizi menyuntikkan obat anti mual dan muntah, kepada Munir
sebanyak 5 ml. Hal ini berhasil karena Munir kemudian tertidur selama tiga jam.
Setelah terbangun, Munir kembali ke toilet. Kali ini dia agak lama, sekitar 10
menit, ternyata Munir telah terjatuh lemas di toilet.
Dua jam sebelum pesawat mendarat, Tarmizi melihat
keadaan Munir: mulutnya mengeluarkan air yang tidak berbusa dan kedua telapak
tangannya membiru. Munir meninggal dunia di pesawat, di atas langit Negara
Rumania pada tanggal 7 September 2004.
17 November 2004
Dalam tubuh Munir ternyata ditemukan zat
arsenik yang melampaui batas kewajaran. Ada kandungan racun arsenik 460 mg
didalam lambung, 3,1 mg /ltr dalam darah. Anehnya, setelah didalami oleh tim
otopsi dari RSUD dr. Soetomo, kandungan arsenik di dalam lambung begitu aneh,
karena seharusnya kandungan arsenik itu hancur. Ini terkesan mempertegas
spekulasi jika kandungan arsenik dalam tubuh Munir baru dimasukkan ketika
jenazahnya sudah di Indonesia. Hal ini juga diperkuat dengan permintaan mereka
untuk menahan lebih lama organ tubuh Munir. Spontan ini juga menimbulkan
indikasi bahwa hal itu dilakukan agar organ tubuh Munir bisa dipersiapkan
(dimark-up) agar benar-benar akan terkesan keracunan arsenik ketika diperiksa
oleh pihak lain. Disebutkan juga ciri-ciri korban yang keracunan arsenik,
antara lain: ada pembengkakan otak, paru paru yang mengalami kerusakan, mulut
keluar darah karena indikasi kerusakan sistem pencernaan. Ketika arsenik masuk
kedalam tubuh (dan racun mulai bekerja), biasanya korban mengalami muntaber
berat disertai kejang-kejang.
Penyelesaian Kasus Munir
Hingga kini, kasus Munir hanya berhasil
menyeret seseorang kambing hitam yang divonis bersalah membunuh Munir. Seorang
Pilot Garuda, Polycarpus, menjadi satu-satunya pihak yang dipersalahkan. Banyak
pihak meyakini bahwa ia hanya pion yang dikorbankan. Sangat Tidak masuk akal
seorang pilot memiliki motif untuk membunuh seorang aktivis. Untuk apa dan
untuk siapa dia bekerja hingga saat ini masih temaram. Kelihaian spionase
tingkat tinggi dan permainan beberapa oknum di "tempat-tempat" yang
sangat tinggi membuat pollycarpus harus menanggung kesunyian sebagai kambing
hitam.
Entah ini merupakan strategi kontra
intelijen untuk menyebarkan propaganda menyesatkan atau bukan, seseorang
memberikan analisis yang mengejutkan. Munir dan istrinya, Suciwati,
disebut-sebut sebagai kaki tangan asing yang berkedok HAM. Diduga organisasi
pimpinan almarhum, Kontras, didanai oleh asing untuk menyukseskan kepentingan
tertentu. Teori yang berkembang mengatakan bahwa Munir didapuk untuk menjadi
pemecah belah kesatuan dan memprovokasi kebencian masyarakat terhadap militer
dan pemerintah berkuasa.
Munir Said
Thalib bukan sembarang orang, dia adalah aktifis HAM yang pernah menangani
kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, 8 Desember 1965. Munir
pernah menangani kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus pembunuhan
Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak lagi. Munir meninggal pada tanggal
7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan
perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak
berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh,
serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir
meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di
dalam pesawat.
Tahanya itu ada sebagian orang yang menutup-nutupi kematian
Munir dengan ditemukannya kandungan Arsenik didalam lambung, namun anehnya zat
tersebut tidak hancur didalam tubuh Munir Diduga ada oknum tertentu yang
sengaja memasukan zat tersebut kedalam tubuh Munir .
Hingga kini, kasus Munir hanya berhasil menyeret seseorang
kambing hitam yang divonis bersalah membunuh Munir. Seorang Pilot Garuda,
Polycarpus, menjadi satu-satunya pihak yang dipersalahkan. Banyak pihak
meyakini bahwa ia hanya pion yang dikorbankan. Sangat Tidak masuk akal seorang
pilot memiliki motif untuk membunuh seorang aktivis. Untuk apa dan untuk siapa
dia bekerja hingga saat ini masih temaram. Kelihaian spionase tingkat tinggi
dan permainan beberapa oknum di "tempat-tempat" yang sangat tinggi
membuat pollycarpus harus menanggung kesunyian sebagai kambing hitam.